Netizen Ramai Gaungkan 1 Juni 2024 Sebagai Hari Gugurnya Pancasila, Ungkit Kasus Jessica Kumala Wongso, Pembunuhan Vina dan Penangkapan Pegi
Netizen Tiktok ramai gaungkan 1 Juni 2024 sebagai hari gugurnya Pancasila yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Pasalnya, hukum negara dinilai tidak berpihak bagi orang-orang golongan bawah. Contoh kasus Jessica yang dinilai tidak obyektif dan berkepentingan, kasus pembunuhan Vina yang tidak tuntas selama 8 tahun, hingga penangkapan Pegi yang diduga korban salah tangkap.
Kasus Jessica Kumala Wongso, pembunuhan Vina dan penangkapan Pegi dianggap sebagai representasi ketidakadilan hukum sekaligus gugurnya sila pancasila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus 'Kopi Sianida' pada tahun 2016, dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
Kasus Jessica kembali menjadi perbincangan pada tahun 2023 setelah film dokumenter Netflix, berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang.
Banyak Ahli ikut berbicara memberikan fakta kejanggalan kasus tersebut. Salah satunya Dr. Djaja Surya Atmaja yang menyatakan bahwa kasus Jessica bukan merupakan pembunuhan menggunakan sianida.
"Bahwa dia sudah kemasukan sianida berarti ada Tiosianat dalam hati, di dalam darah dan di dalam urine. Kalau diperiksa di liur juga ada, nah itu tidak ada," jelas Dr. Djaja dalam podcast Dr. Richard Lee.
Tagar #JusticeforJessica menggema sebagai bentuk kekecewaan netizen terhadap hukum yang ditetapkan atas dasar bukti-bukti yang dianggap tidak kuat.
Hal serupa terjadi pada kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016, kembali menjadi perbincangan setelah film berjudul Vina Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.
Persidangan kasus Vina sebelumnya dilakukan secara tertutup menyisakan 3 orang DPO yang tidak tertangkap selama 8 tahun, salah satunya Pegi.
Tiga belas hari paska film Vina Sebelum 7 Hari tayang, polisi menangkap Pegi di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.
Masyarakat meragukan jika sosok Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku yang sebenarnya. "Sepertinya bukan Pegi, kalau Pegi telinganya ada lubang tindik... seperti di media sosial," tulis akun @b*dihzp*rc*.
Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak turut berkomentar mengenai kinerja kepolisian yang dianggapnya tidak bisa bekerja.
"Memang benar 'No Viral No Justice', apa-apa kalau tidak diviralkan polisi kita ini tidak dapat bekerja. Seperti inilah polisi Indonesia. Harusnya kalau polisi kita professional dan modern, dan terpercaya, tidak perlu lama-lama. Bayangkan sampai 5 tahun, 7 tahun itu berkas, jadi itu polisi jadi tukang tulis buku," jelasnya dalam akun titok @jabar_repost.
Meski polisi telah membantah bahwa Pegi bukanlah korban salah tangkap dan penangkapan dilakukan sesuai dengan SOP, netizen menyatakan bahwa tidak lagi percaya pada kepolisian.
Jessica pernah mengatakan dalam persidangannya 'lebih baik dipenjara 20 tahun, daripada saya harus mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan'. Serupa dengan pernyataan Jessica, Pegi dalam konferensi Pers saat ditangkap mengatakan, 'saya tidak melakukan perbuatan keji, ini adalah fitnah dan saya rela mati!'.
Dukungan dari netizen meluap untuk Pegi, dan menggaungkan bahwa tanggal 1 Juni 2024, merupakan hari gugurnya Pancasila.
"Soekarno membangun ideologi Pancasila sebagai dasar negara, ketahuilah bung Pancasila sila ke 5 kini sudah tidak ada," tulis akun @ra*ar*yna*d.
"RIP SILA KE-5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang mana?," tulis akun @i*n*t*erfeck_
"Turut berduka cita atas gugurnya sila ke-5 di mata hukum," tulis akun @m*ta.pr*jas*ara
"Tanggal 1 Juni bukan lagi hari Pancasila, karna sila yang ke 5 sudah hilang," tulis akun @p*tr**ho92.***
Sumber Tiktok link: https://vm.tiktok.com/ZSYMDNstm/
link: https://www.tiktok.com/@jabar_repost/video/7370194420416646405
Sumber: Podcast Youtube dr. Richard Lee
link: https://www.youtube.com/watch?v=taSECI9NQ4g
Sumber Gambar: Tiktok/@our_girlss kolase Tiktok/@feriadrian.03
Pasalnya, hukum negara dinilai tidak berpihak bagi orang-orang golongan bawah. Contoh kasus Jessica yang dinilai tidak obyektif dan berkepentingan, kasus pembunuhan Vina yang tidak tuntas selama 8 tahun, hingga penangkapan Pegi yang diduga korban salah tangkap.
Kasus Jessica Kumala Wongso, pembunuhan Vina dan penangkapan Pegi dianggap sebagai representasi ketidakadilan hukum sekaligus gugurnya sila pancasila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus 'Kopi Sianida' pada tahun 2016, dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
Kasus Jessica kembali menjadi perbincangan pada tahun 2023 setelah film dokumenter Netflix, berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang.
Banyak Ahli ikut berbicara memberikan fakta kejanggalan kasus tersebut. Salah satunya Dr. Djaja Surya Atmaja yang menyatakan bahwa kasus Jessica bukan merupakan pembunuhan menggunakan sianida.
"Bahwa dia sudah kemasukan sianida berarti ada Tiosianat dalam hati, di dalam darah dan di dalam urine. Kalau diperiksa di liur juga ada, nah itu tidak ada," jelas Dr. Djaja dalam podcast Dr. Richard Lee.
Tagar #JusticeforJessica menggema sebagai bentuk kekecewaan netizen terhadap hukum yang ditetapkan atas dasar bukti-bukti yang dianggap tidak kuat.
Hal serupa terjadi pada kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016, kembali menjadi perbincangan setelah film berjudul Vina Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.
Persidangan kasus Vina sebelumnya dilakukan secara tertutup menyisakan 3 orang DPO yang tidak tertangkap selama 8 tahun, salah satunya Pegi.
Tiga belas hari paska film Vina Sebelum 7 Hari tayang, polisi menangkap Pegi di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.
Masyarakat meragukan jika sosok Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku yang sebenarnya. "Sepertinya bukan Pegi, kalau Pegi telinganya ada lubang tindik... seperti di media sosial," tulis akun @b*dihzp*rc*.
Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak turut berkomentar mengenai kinerja kepolisian yang dianggapnya tidak bisa bekerja.
"Memang benar 'No Viral No Justice', apa-apa kalau tidak diviralkan polisi kita ini tidak dapat bekerja. Seperti inilah polisi Indonesia. Harusnya kalau polisi kita professional dan modern, dan terpercaya, tidak perlu lama-lama. Bayangkan sampai 5 tahun, 7 tahun itu berkas, jadi itu polisi jadi tukang tulis buku," jelasnya dalam akun titok @jabar_repost.
Meski polisi telah membantah bahwa Pegi bukanlah korban salah tangkap dan penangkapan dilakukan sesuai dengan SOP, netizen menyatakan bahwa tidak lagi percaya pada kepolisian.
Jessica pernah mengatakan dalam persidangannya 'lebih baik dipenjara 20 tahun, daripada saya harus mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan'. Serupa dengan pernyataan Jessica, Pegi dalam konferensi Pers saat ditangkap mengatakan, 'saya tidak melakukan perbuatan keji, ini adalah fitnah dan saya rela mati!'.
Dukungan dari netizen meluap untuk Pegi, dan menggaungkan bahwa tanggal 1 Juni 2024, merupakan hari gugurnya Pancasila.
"Soekarno membangun ideologi Pancasila sebagai dasar negara, ketahuilah bung Pancasila sila ke 5 kini sudah tidak ada," tulis akun @ra*ar*yna*d.
"RIP SILA KE-5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang mana?," tulis akun @i*n*t*erfeck_
"Turut berduka cita atas gugurnya sila ke-5 di mata hukum," tulis akun @m*ta.pr*jas*ara
"Tanggal 1 Juni bukan lagi hari Pancasila, karna sila yang ke 5 sudah hilang," tulis akun @p*tr**ho92.***
Sumber Tiktok link: https://vm.tiktok.com/ZSYMDNstm/
link: https://www.tiktok.com/@jabar_repost/video/7370194420416646405
Sumber: Podcast Youtube dr. Richard Lee
link: https://www.youtube.com/watch?v=taSECI9NQ4g
Sumber Gambar: Tiktok/@our_girlss kolase Tiktok/@feriadrian.03
Netizen Ramai Gaungkan 1 Juni 2024 Sebagai Hari Gugurnya Pancasila, Ungkit Kasus Jessica Kumala Wongso, Pembunuhan Vina dan Penangkapan Pegi
Reviewed by Jalaluddin Nury
on
20.02
Rating: 5